D1A.12.0033_M. Cendikia. I. Hairy
Persoalan
Pancasila
Kerusuhan Sampang,
Madura-Jawa Timur
Tulisan ini referensi dari buku yang berjudul “Syiah di Sampang” yang diterbitkan
oleh MIUMI Pers tahun 2011, ditulis oleh Akhmad Roffi Damyanti yang berisi
tentang Sebab-akibat kerusuhan di Sampang. Buku ini menjelaskan fakta yang
menyebabkan terjadinya kekerasan disampang, kekerasan tidak akan terjadi jika
Tajul Muluk dan pengikutnya tidak ngotot menyebarkan ajaran mereka yang jelas
mengingkari rambu-rambu yang ditetapkan bersama oleh ulama, pemerintah, ormas,
dan dirinya sendiri.
Kelompok ini melaksanakan 10 poin yang ditetapkan pada
Selasa, 03 Januari 2012 atau 07 Shafar 1433 H, yang ditetapkan di Islamic
Center Pamekasan, yang menurut musyawarah Badan Silaturahmi Ulama Madura
(BASSRA) sesat. Sepuluh poin itu adalah : (1)
mengingkari salah satu rukun Islam dan rukun Iman;
(2) meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak
sesuai dengan dalil Syar’i dari al-Qur’an dan Sunnah; (3) meyakini turunnya wahyu sesudah al-Qur’an;
(4) mengingkari otentisitas dan kebenaran
al-Qur’an; (5) menafsirkan al-Qur’an dengan tidak berdasar kepada kaedah-kaedah
tafsir; (6) mengingkari kedudukan hadist
Nabi sebagai sumber ajaran Islam; (7) menghina, melecehkan dan atau merendahkan Nabi
dan Rasul; (8) mengingkari Nabi Muhammad SAW
sebagai Nabi dan Rasul terakhir; (9) mengubah, menambah, dan mengurangi pokok-pokok
ibadah yang telah ditetapkan syariat; dan (10) mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil Syar’i.
Sepuluh poin yang diajarkan
jelas menyimpang dari ajaran islam dan menciderai Pancasila terutama sila
Pertama yaitu Ketuhanan yang maha esa. Disebut penyimpangan karena ajaran in
tidak sesuai dengan ajaran Islam, ajaran yang tidak sesuai yaitu 1. Meyakini
bahwa Al-Qur’an bukan kitab terakhir yang diturunkan oleh Allah, ini
mengisyaratkan bahwa Nabi Muhammad SAW bukan Nabi dan Rasul terakhir. 2.
Penjabaran Rukun Iman dan Rukun Islam yang tidak sesuai dengan kaidah Islam dan
3. Tata Ibadah yang dilaksanakan oleh Tajul Muluk dan pengikutnya yang berbeda yakni : shalat
tarawih haram, shalat Dhuha haram, puasa Asyura haram, buka puasa pada shalat
Isya’dan makan jeroan, serta ikan yang tidak bersisik juga haram.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar